- Pengertian Usul
Usul atau proposal adalah suatu sran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
- Sifat dan Jenis Usul
Macam-macam bidang yang dewasa ini bisa dijadikan sasaran usul yang bersifat usul yang bersifat bisnis adalah : penelitian, pengembangan, perencanaan dan pemasaran.
- Usul Non-formal
Usul-usul yang bersifat non-formal bentuknya beraneka ragam, tergantung dari penulis, tau kesepakatan antara penulis dan penerima usul. Terlepas dari bentuk mana yang akan dipergunakan, sebuah usul non-formal, selalu harus mengandung hal-hal berikut :
- Masalah
- Saran Pemecahan
- Pemohonan
- Usul Formal
Usul formal pun harus memenuhi persyaratan tertentu. Sekurang-kurangya ada tiga bagian utama yaitu :
- Bagian Pelengkap Pendahuluan
- Surat Pengantar atau Memorandum Pengantar
- Sampul dan Halaman Judul
- Ikhtisar atau abstrak
- Daftar Isi
- Penegasan Permohonan
- Isi Usul
- Pembatasan Usul
- Latar Belakang
- Luas-Lingkup
- Metodolgi
- Fasilitas
- Personalia
- Keuntungan dan Kerugian
- Lama Waktu
- Biaya
- Laporan
- Bagian Pelengkap Penutup
0 komentar:
Posting Komentar